logo-pmjnews.com

News

Kamis, 21 November 2024 08:07 WIB

Polisi Sebut Pengeroyok Mabuk Saat Aniaya Sopir Taksi Online di Tol Dalkot

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferenai pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferenai pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi telah menetapkan dua pelaku pengeroyokan sopir taksi online berinisial CM (30) dan J alias R (29) di Jalan Tol Jakarta-Tangerang sebagai tersangka. Peristiwa ini sempat viral di media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat melakukan aksi pengeroyokan tersebut dua tersangka dalam kondisi mabuk.

"Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, diduga terlapor ini emosi karena mabuk," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan sopir taksi online berinisial CM (30) dan J alias R (29) di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, yang video peristiwanya viral di media sosial (medsos).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap peristiwa ini dipicu korban berinisial EA (48) yang hendak menyalip mobil pelaku.

"Saat korban ingin menyalip mobil Terlapor, mobil korban dihalang-halangi oleh Terlapor. Setelah itu mobil korban langsung dihadang dan diberhentikan secara paksa oleh Terlapor," jelas Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Tak senang dan merasa emosi, lanjut Rovan, para pelaku menghampiri korban dan melakukan pengeroyokan. Akibat peristiwa ini, EA mengalami sejumlah luka memar di bagian wajah.

"Terlapor keluar dari mobil dan menghampiri korban. Lalu Terlapor langsung melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah akibat pemukulan," tuturnya.

BERITA TERKAIT