Sabtu, 9 November 2024 14:07 WIB
Polsek Pamulang Ungkap Sejumlah Kasus Sepanjang Tiga Bulan Terakhir
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polsek Pamulang berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya selama periode Agustus hingga November 2024.
Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro mengatakan setidaknya ada 11 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Polsek Pamulang. Mulai dari pembunuhan, pemalsuan surat, tindak asusila terhadap anak, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Perkara pertama yang berhasil diungkap (kasus) pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban inisial D meninggal dunia pada 30 Agustus 2024," jelas Rizkyadi Saputro dalam keterangannya di kutip pada Sabtu (9/11/2024).
Rizkyadi menambahkan, untuk kasus kedua yang diungkap penganiayaan pemilik toko kosmetik berinisial TK di Jalan Kemiri Raya, Pondok Cabe Udik, Pamulang. Kemudian pencurian dan penadahan kendaraan bermotor dengan tersangka A, NI, MR, dan R.
Selanjutnya, pencurian dengan kekerasan terhadap pemotor di Jalan Kayu Putih, Pondok Cabe Udik, Pamulang. Tersangka yang ditangkap berinisial S sebagai pelaku, serta G dan AS selaku penadah.
"Barang bukti satu unit mobil pick up diamankan," ujarnya.
Kasus berikutnya yang diungkap, lanjut Rizkyadi, tindak asusila terhadap anak dengan tersangka MRI. Ada juga tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan tersangka A.R
"Barang bukti satu unit mobil jenis Wuling Confeero, dan hasil pengembangan diamankan barang bukti 10 unit mobil berbagai merk," ucapnya.
"Dengan pengungkapan ini, Polres Tangsel dan jajaran akan terus meningkatkan pengawasan dan upaya preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Tangerang Selatan," tukasnya.