Sabtu, 9 November 2024 09:06 WIB
Pantau Distribusi Pupuk di Sulut, Ini Temuan Satgassus Korupsi Polri
Editor: Hadi Ismanto

PMJ NEWS - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri memantau langsung distribusi pupuk subsidi di daerah Minahasa dan Minahasa Utara, Sulawesi Utara agar tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini dilakukan pada 5-8 November 2024. Adapun tim terdiri dari Hotman Tambunan selaku ketua tim, Herbert Nababan wakil selaku ketua tim, Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Waldy Gagantika, dan Wahyu selaku anggota.
Pemantauan ini karena penyerapan pupuk bersubsidi di kedua kabupaten ini masih kecil dan tingginya petani yang belum melakukan penebusan pupuk padahal kepada mereka sudah dijatahkan sesuai Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) 2024.
"Satgassus melihat dan mengapresiasi mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi sudah berjalan lancar, operator kios dan petani sudah bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi dengan I-Pubers tanpa ada kendala berarti lagi," jelas Hotman Tambunan dikutip Sabtu (9/11/2024).
Namun, lanjut Hotman, ada beberapa temuan terkait pengelolaan pupuk bersubsidi di kedua kabupaten tersebut di antaranya serapan pupuk masih rendah di bawah 50 persen.
Padahal saat ini sudah November 2024, petani yang melakukan penebusan pupuk bersubsidi jumlahnya masih berada di bawah 50 persen, masih terdapat petani yang berhak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tetapi belum terdaftar di E-RDKK.
"Begitupun sebaliknya masih terdapat petani di E-RDKK tetapi tidak memenuhi kriteria penerima pupuk bersubsidi, sebaran kios untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi yang tidak merata bahkan di beberapa kecamatan tidak ada sama sekali," tuturnya.
"Serta Dinas Pertanian Kabupaten masih belum optimal memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh Kementerian Pertanian untuk melakukan revisi E-RDKK," imbuhnya.