logo-pmjnews.com

News

Selasa, 29 Oktober 2024 08:07 WIB

Sepanjang 2024, Polda Metro Catat Angka Kecelakaan Capai 164 Kasus

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferenai pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferenai pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mencatat angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2024 mencapai 164 kasus. Angka tersebut naik 22,4 persen dibanding 2023 sebanyak 134 kasus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari jumlah total kecelakaan tersebut setidaknya ada 12 korban meninggal dunia selama Operasi Zebra.

"Terdapat 12 korban meninggal dunia selama Operasi Zebra berlangsung atau menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 14 orang," jelas Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Selain itu, lanjut Ade Ary, dari 164 kasus kecelakaan yang terdata selama Operasi Zebra Jaya 2024 ini setidaknya ada 16 orang mengalami luka berat, dan 174 orang luka ringan.

"Untuk kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp184.300.000," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Operasi Zebra 2024 yang digelar selama 14 hari telah berakhir pada 27 Oktober 2024. Selama operasi, Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pelanggar yang terekam kamera E-TLE.

"Untuk jumlah penindakan selama 14 hari tanggal 14-27 Oktober, total kendaraan yang ditilang dengan menggunakan E-TLE sebanyak 65.859 perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Selain melakukan penindakan dengan E-TLE, lanjut Ade Ary, polisi juga memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas selama dua pekan operasi tersebut. Total teguran sebanyak 26.441 perkara.

Dari puluhan ribu penindakan, Ade Ary merinci sebanyak 21.500 pelanggaran tidak menggunakan helm. Kemudian motor melawan arah sebanyak 8.518 kasus dan pelanggaran marka jalan 6.252 kasus.

Selanjutnya pelanggaran penggunaan handphone saat berkendara sebanyak 570 kasus. Adapun yang terbanyak, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt 29.016 kasus.

Menurut Ade Ary, polisi juga menindak tiga kasus penyalahgunaan pelat nomor diplomatik. Ade Ary mengungkapkan, angka pelanggaran tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.

"Untuk pelanggaran meningkat dibanding tahun lalu," ucapnya.

BERITA TERKAIT