Jumat, 18 Oktober 2024 16:08 WIB
Traksaksi Judi Online Mengerikan, Sudah Mencapai Rp600 Triliun
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Transaksi keuangan judi online (Judol) nilainya sangat mengerikan. Sampai dengan bulan September 2024 telah mencapai angka Rp600 Triliun.
Ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi saat hadir dalam diskusi publik bertajuk 'pemberantasan judi online', Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Data itu merupakan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2017 hingga 2024. Besarnya angka transaksi keuangan terkait judol diungkapkan Menkominfo, tidak terlepas dari meningkatkan literasi masyarakat dalam menggunakan dompet digital (e-wallet).
"PPATK mencatat transaksi terkait judi online hingga bulan September 2024 mencapai lebih dari Rp600 triliun," kata Budi Arie.
Adanya transaksi keuangan terkait judol hingga ratusan triliun, telah merugikan negara karena tidak memberikan peningkatan ekonomi masyarakat. Selain dari sisi nilai ekonomi, praktik judol ditegaskan Menkominfo memberikan dampak psikologi masyarakat bahkan hingga meningkatkan angka kriminalitas.
"Selain kerugian finansial, judi online berdampak pada aspek psikologis di masyarakat. Yakni mencakup depresi maupun kasus-kasus ekstrem seperti pembunuhan, perceraian, dan sebagainya," terangnya.