test

Entertainment

Kamis, 17 Oktober 2024 13:35 WIB

Laporkan Akun Medsos Terkait Fitnah, Polisi Segera Periksa Olla Ramlan

Editor: Hadi Ismanto

Artis olla Ramlan. (Foto: PMJ News/Instagram @ollaramlan)
Artis olla Ramlan. (Foto: PMJ News/Instagram @ollaramlan)

PMJ NEWS - Artis Olla Ramlan melaporkan akun media sosial (medsos) Instagram dan TikTok ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6234/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Olla Ramlan untuk diperiksa sebagai pelapor.

"Nanti pasti akan dilakukan pendalaman dimulai dari pelapor. Pelapor juga nanti akan menghadirkan saksi lainnya," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Kendati begitu, Ade Ary belum merinci secara pasti terkait jadwal pemeriksaan terhadap pelapor. Saat ini, polisi masih mendalami laporan yang dilayangkan Olla Ramlan.

"Kemarin, saat membuat laporan, Saudari OR itu telah menunjukkan screen capture ditunjukkan di dalam sebuah kertas adanya postingan dari akun Instagram dan TikTok yang beliau laporkan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Olla Ramlan melaporkan akun media sosial (medsos) Instagram dan TikTok ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah

Olla Ramlan melaporkan akun tersebut terkait Pasal 27A juncto Pasal 45A ayat (4) tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Saudari OR (Olla Ramlan), ini melaporkan ada peristiwa pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau fitnah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

"Terlapornya adalah pemilik akun IG dan akun TikTok contraflow.free dan akun-akun lainnya," sambungnya.

Dalam pelaporan tersebut, lanjut Ade Ary, Olla Ramlan mengaku telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Akun itu diduga menyebut pelapor sebagai parasit.

"Di postingan diduga menurut korban melakukan pencemaran nama baik atau fitnah di antaranya 'udah dandan model alien tetapi tetep aja single, gak laku, gak cocok lu nyanyi, udah paling bener lu jadi parasit tukang pinjem dan minta-minta ke temen-temen lo'," tuturnya.

BERITA TERKAIT