logo-pmjnews.com

News

Senin, 7 Oktober 2024 07:09 WIB

Polisi Ciduk 4 Pelaku Baru Pembubaran Diskusi di Jaksel, Kini Jadi 9 Orang

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Setelah menetapkan lima tersangka, polisi kembali mengamankan empat pelaku pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan empat tersangka baru yang ditetapkan oleh polisi yakni berinisial YL, WSL, FMC, dan RAS.

"Empat pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan," ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (6/10/2024).

Menurut Ade Ary, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi perusakan tersebut. Di antaranya YL (24) merusak banner dan meja menggunakan stand mic.

Kemudian pelaku WSL (28) merusak banner dan tiang layar proyektor. Sedangkan dua tersangka lainnya, FMC (24) dan RAS juga turut merusak properti yang ada di lokasi diskusi.

"Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditangkap," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi kembali mengamankan dua pelaku pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

"Dua tersangka lainnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jadi total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Tri Putra dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).

Wira mengatakan, kedua tersangka baru tersebut masing-masing berinisial YS (33) dan RR (27). Tersangka YS ditangkap di kawasan Bekasi, sedangkan RR di daerah Jakarta Timur.

Lebih lanjut Wira menggungkapkan, kedua pelaku baru yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda ketika melakukan pembubaran acara diskusi di hotel tersebut.

"YS berperan melakukan pengerusakan terhadap barang. RR berperan memukul dengan tangan kanan sebanyak 1 kali kepada seorang security," tuturnya.

BERITA TERKAIT