Jumat, 4 Oktober 2024 11:05 WIB
Tusuk Rekan Kerjanya, Dua Karyawan di Tangerang Dibekuk Polisi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan seorang karyawan di Jalan Kampung Kalibaru, RT 003/RW 009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi mengatakan korban Ambo (29) merupakan rekan kerja pelaku. Penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau itu terjadi pada Selasa (1/10) sekira jam 20.00 WIB.
Menurut Kuswandi, pelaku penusukan berinisial DAN (29) dan rekannya D alias Kuro (29) ditangkap tak sampai 1×24 jam. Adapun motifnya karena sakit hati sering dilaporkan ke atasan oleh korban karena pekerjaannya kurang baik.
"Motifnya sakit hati, pelaku menusuk bagian perut bawah sebelah kanan korban menggunakan pisau yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke RS untuk mendapatkan penanganan medis," ungkap Kuswadi dalam keterangannya dikutip pada Jumat (4/10/2024).
Setelah melakukan penusukan tersebut kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor itu langsung melarikan diri. Keduanya ditangkap saat hendak kabur dari rumahnya kawasan Neglasari, Kota Tangerang.
"Antara pelaku dengan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja. Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu kepada korban karena sering diadukan tidak baik kepada atasannya di kantor," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHPidana perbuatan mengakibatkan luka-luka berat. Adapun ancamannya berupa pidana hukuman penjara paling lama lima tahun.