logo-pmjnews.com

Entertainment

Selasa, 1 Oktober 2024 09:05 WIB

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Investasi Fiktif Bunga Zainal

Editor: Hadi Ismanto

Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. (Foto: PMJ News/Fajar)
Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa artis Bunga Zainal sebagai pelapor kasus dugaan investasi bodong yang dialaminya hingga menderita kerugian mencapai Rp15 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemanggilan ini sebagai tindak lanjut laporan Bunga Zainal untuk menentukan gelar perkara.

"Untuk pelapor saat ini masih dilakukan pendalaman. Dalam minggu ini, informasi dari Penyidik Subdit Harda Polda Metro Jaya akan dilaksanakan gelar perkara untuk selanjutnya naik ke tingkat penyidikan," jelas Ade Ary kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Lebih lanjut Ade Ary memastikan setiap kasus yang dilaporkan tentu akan didalami, dalam rangka penyelidikan dan dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ke penyidikan.

"Jadi setiap warga yang melaporkan kepada kami, akan melakukan pendalaman dalam rangka penyelidikan. Dilakukan gelar perkara lalu ditingkatkan ke penyidikan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri atau dikenal dengan Bunga Zainal telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penipuan investasi yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Laporan Bunga Zainal sendiri teregister dengan nomor perkara STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya pada 22 Agustus 2024. Dalam laporannya, dia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp15 miliar.

Wanita yang berperan sebagai Widuri dalam film 'Titip Surat untuk Tuhan' ini diperiksa penyidik pada Jumat, 30 Agustus 2024. Adapun terlapor adalah teman dekatnya sendiri berinisial CD dan SFS.

Setelah diperiksa penyidik, Bunga Zainal menyebut diperiksa selama delapan jam dan dicecar 25 pertanyaan. Dia juga mengaku bersyukur proses hukum ini berjalan lancar.

"Hari ini pada tanggal 30 Agustus 2024 saya melakukan agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama 8 jam dan ada 25 pertanyaan yang diberikan kepada saya! Alhamdulillah semua berjalan lancar,” tulis Bunga Zainal dikutip dari laman Instagram pribadinya, Senin (2/9/2024).

Dalam ungggahan di akun media sosial yang sama, Bunga Zainal juga mengaku telah menyerahkan semua bukti-bukti terkait dugaan penipuan investasi tersebut kepada pihak kepolisian.

"Semua bukti bukti dan para saksi sudah saya hadirkan dan para penyidik. Dari pihak kepolisian juga sangat sangat membantu saya untuk menangani kasus tindak penipuan yang saya alami," tukasnya.

BERITA TERKAIT