logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 28 September 2024 10:03 WIB

Wanita di Bojonggede Dianiaya Pakai Pisau Cutter, Polisi: Pelaku Tetanggaan

Editor: Hadi Ismanto

Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Seorang wanita di Bojonggede, Kabupaten Bogor mengalami luka akibat sayatan pisau cutter di bagian punggung hingga paha. Korban berinisial IY itu kini menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (23/9) di Kampung Kelapa, Rawa Panjang, Bojonggede. Pelaku wanita berinisial LL merupakan tetangga korban.

"Mereka tetanggaan. Selama saksi di situ juga, mereka nggak pernah terdengar ada selisih-keselisihan paham, itu tidak ada," ujar AKP Abdullah dikutip pada Sabtu (28/9/2024).

Lebih lanjut Abdullah mengungkapkan, saat ini polisi masih menyelidiki motif wanita inisial LL menganiaya korban. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan tes psikologis terhadap pelaku.

"Motifnya jadi belum diketahui. Makanya kita akan coba lakukan tes psikologi ya, mengecek kesehatan psikologinya si yang diduga pelaku ini, ada apa misalkan, kok bisa terjadi seperti itu," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (23/9). Suami korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bojonggede.

"Diberitahu oleh saksi melalui telepon bahwa korban, yang juga istri pelapor masuk ke rumah sakit. Namun, waktu itu saksi tidak memberitahukan penyebab korban masuk ke rumah sakit," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).

Mendengar kabar tersebut, lanjut Ade Ary, suami korban bergegas menuju ke rumah sakit. Di situ kemudian pelapor mengetahui istrinya disayat perempuan berinisial L menggunakan pisau cutter.

"Setiba di rumah sakit pelapor baru mengetahui bahwa korban bisa masuk ke rumah sakit akibat disayat menggunakan sebilah pisau cutter yang dilakukan oleh pelaku," tuturnya.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sayat di bagian punggung, paha sebelah kanan, serta di bagian tangan sebelah kanan dan kiri," sambungnya.

Ade Ary menambahkan, saat ini pihak kepolisian belum mengetahui motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan.

"Atas kejadian tersebut perkaranya dilaporkan ke Polsek Bojonggede guna penyelidikan lebih lanjut. Kasus ditangani Sektro Bojonggede," tukasnya.

BERITA TERKAIT