logo-pmjnews.com

News

Rabu, 25 September 2024 21:01 WIB

22 Orang Diamankan Terkait Temuan Mayat di Bekasi, 1 Positif Obat Keras

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Sebanyak 22 orang diamankan pihak kepolisian terkait penemuan tujuh jasad remaja tewas mengambang di Kali Bekasi. Puluhan orang tersebut juga telah menjalani tes urine.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari 22 orang yang dilakukan tes urine, terdapat 1 orang yang hasilnya dinyatakan positif obat keras.

"Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil satu orang positif urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G. Daftar G itu antara lain Tramadol," ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Adapun dalam kasus tersebut, terdapat 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam ketika anggota Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Bekasi Kota membubarkan sekitar 60 orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

Kendati demikian, Ade Ary menyebutkan bahwa 1 orang yang tes urinenya positif itu bukan bagian dari 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Bukan, bukan dari yang 3 tersangka yang senjata tajam ya. Bukan," ucapnya.

Selain 22 orang yang diamankan, Ade Ary menambahkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 30 unit sepeda motor, 21 bilah senjata tajam, dan 8 unit handphone.

BERITA TERKAIT