logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 21 September 2024 19:14 WIB

Catat, Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai Tengah Malam Ini

Editor: Hadi Ismanto

Ruas Tol Dalam Kota. (Foto: PMJ News/Instagram @jasamargametropolitan)
Ruas Tol Dalam Kota. (Foto: PMJ News/Instagram @jasamargametropolitan)

PMJ NEWS - PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk akan melakukan penyesuaian tarif Tol untuk ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga atau Pluit. Kebijakan itu mulai diterapkan 22 September 2024 pukul 00.00 WIB.

Diketahui, ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit terkoneksi dengan ruas Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau biasa dikenal dengan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 tanggal 22 Agustus 2024. Adapun besarannya sebagai berikut:

Golongan I : Rp11.000 (sebelumnya Rp10.500)
Golongan II : Rp16.500 (sebelumnya Rp 15.500)
Golongan III : Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)
Golongan IV : Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)
Golongan V : Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)

"Penyesuaian tarif Tol ini diatur dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005, dengan perubahan pada PP No. 17 Tahun 2021," jelas Direktur CMNP, Djoko Sapto, dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).

"Evaluasi dan penyesuaian dilakukan setiap dua tahun berdasarkan inflasi dan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," sambungnya.

Penyesuaian tarif ini diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan Tol.

Jalan Tol Dalam Kota Jakarta memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan Kota Jakarta dan sekitarnya, di mana Jalan Tol Dalam Kota Jakarta terintegrasi dengan enam ruas jalan Tol yang menghubungkan berbagai wilayah, antara lain Jalan Tol Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Jakarta-Tangerang, Cawang-Tanjung Priok, dan Akses Tanjung Priok.

Jalan Tol ini juga menyediakan jalur alternatif menuju dan dari pusat perkantoran dan pusat hiburan, serta berfungsi sebagai jalur logistik yang menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta.

BERITA TERKAIT