logo-pmjnews.com

News

Jumat, 20 September 2024 08:07 WIB

Polisi Tangkap Pemilik Warung Terduga Pelaku Pencabulan Bocah di Bekasi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Kolase PMJ News)
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan pria paruh baya berinisial W (55), pemilik warung yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah lima tahun di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dia ditangkap setelah dilaporkan orangtua korban.

"Betul, terduga pelaku sudah diamankan," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).

Menurut Tamat, terduga pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (18/9) malam. W saat ini masih diperiksa terhadap pelaku terkait tuduhan pencabulan.

"Dalam proses pemeriksaan klarifikasi, mohon tunggu nanti akan dirilis," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berumur lima tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria penjaga warung berinisial W di kawasan Bekasi Barat, Bekasi Kota.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat Suryani membenarkan adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh orang tua korban.

"Iya betul, jadi kita terima laporan polisi," ujar Tamat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/9/2024).

Terkait dengan laporan tersebut, lanjut Tamat, pihak kepolisian sudah melakukan visum kepada korban dan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

"(Saksi) orang tua, korban, dan ada dua orang tetangganya," ucapnya.

BERITA TERKAIT