logo-pmjnews.com

News

Senin, 16 September 2024 12:03 WIB

Konflik di Kadin, Menkumham Supratman Tegaskan Pemerintah Tak Ikut Campur

Editor: Fitriawan Ginting

Menkumham Supratman Andi Agtas dalam sebuah kesempatan. (Foto: PMJ/Ist).
Menkumham Supratman Andi Agtas dalam sebuah kesempatan. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Konflik yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, direspon oleh pemerintah. Disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, pemerintah tidak ikut campur untuk urusan tersebut.

"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya," kata Supratman, , Minggu (15/9/2024).

"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," lanjutnya.

Menurut Supratman, penetapan resmi Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin masih menunggu diterbitkannya surat keputusan presiden (Keppres).

"Aturannya seperti itu, tetapi nanti kan semua keputusan presiden, pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di kementerian," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Arsyad Rasjid menyatakan bahwa Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak 21 Kadin provinsi.

Seperti diketahui, Anindya Bakrie menjadi ketua umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di Hotel St Regis Jakarta, Sabtu (14/9/2024). Padahal, saat ini Arsjad Rasjid masih menjadi ketua umum Kadin.

BERITA TERKAIT