logo-pmjnews.com

News

Kamis, 12 September 2024 08:07 WIB

Kasus Pembunuhan Pegawai Minimarket di Jakpus, Polisi: Motifnya Sakit Hati

Editor: Hadi Ismanto

Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Seorang pegawai berinisial SY (21) tewas usai ditusuk rekan kerjanya, SZ (25) di dalam gudang minimarket Jalan Pecenongan Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/9) dinihari.

Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan mengatakan motif SZ melakukan penusukan rekannya hingga tewas lantaran sakit hati terhadap ucapan korban yang dinilai merendahkan harga dirinya.

"(Motifnya) sakit hati, jatuhnya sakit hati. Menurut pengakuan dari saudara SZ adanya kata-kata yang tidak pantas mengenai alat kelamin dari si korban," ujar Jamalinus kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).

"Jadi kalau mau duit nih is** ini saya. kira-kira begitu dan itu ternyata sangat menyakiti hati pelaku, kemudian pelaku sudah gusar," sambungnya.

Pelaku yang sudah tidak kuat menahan emosinya, lanjut Jamalinus, lalu mengambil pisau yang sudah diketahui posisinya kemudian menusuk korban.

"Karena pelaku mengetahui di tempat itu ada pisau yang biasa digunakan untuk bekerja oleh karyawan di situ, maka dia mengambil pisau tersebut dan melakukan perbuatan (penusukan),” ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto Pasal 388 KUHP. Adapun ancamannya penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Tentang pembunuhan dengan ancaman pidana berupa hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati," tukasnya.

BERITA TERKAIT