Kamis, 29 Agustus 2024 16:06 WIB
KPK Geledah Rumah Bupati Situbondo, Dokumen Disita
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Sejumlah barang elektronik dan beberapa dokumen penting disita oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8/2024). Dari beberapa rumah, salahsatunya adalah rumah rumah dinas Bupati Situbondo Karna Suswandi.
"Untuk hasil dari penggeledahan, didapat berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Penggeledahan ini dilakukan penyidik KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Situbondo. Dari penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita barang bukti elektronik serta sejumlah dokumen diduga terkait kasus korupsi di Pemkab Situbondo.
“Iya betul jadi hari ini ada kegiatan penyidikan berupa penggeledahan di Kabupaten Situbondo. Rekan-rekan penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan," ungkapnya.
KPK akan menganalisa keterkaitan barang bukti yang disita dengan kasus korupsi di Situbondo. Selanjutnya, tim penyidik bakal memeriksa sejumlah saksi dan tersangka untuk mendalami alat bukti yang telah disita.
“Akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka. Untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut,” urainya.
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Situbondo. Korupsi itu terkait dugaan suap pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan suap proyek di Pemkab Situbondo 2021-2024.