Sabtu, 24 Agustus 2024 19:05 WIB
Polisi: Berkas Perkara KDRT Cut Intan Nabila Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi menyampaikan berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kepala Seksi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan tersangka Armor Toreador yang merupakan suaminya saat ini masih ditahan di Rutan Polres Bogor.
"Kami telah menyerahkan berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Kejaksaan," ujar Desi Triana dikutip pada Sabtu (24/8/2024).
Menurut Desi, dalam berkas tersebut terdapat keterangan dari sejumlah saksi, termasuk rekan Armor Toreador yang diamankan polisi saat berada di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Empat orang itu adalah rekan kerja tersangka yang diamankan di hotel, mereka adalah rekan kerja tersangka," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Pelaku kini juga telah ditahan.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan penetapan tersangka Armor Toreador dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan usai menangkapnya di salah satu hotel Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka, Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATD," ujar Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Mapolres Bogor, Rabu (14/8/2024).
"(Alat bukti) kami amankan adalah dokumen pernikahan pelaku dan korban. Kedua flashdisk berisi rekaman cctv yang kani ambil dari medsos yang ketiga adalah screenshot dari medsos tersebut, ini tempat terjadinya kekerasan tersebut terhadap IN," sambungnya.