logo-pmjnews.com

News

Jumat, 23 Agustus 2024 13:08 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembakaran Mobil Patroli di Pospol Jakpus

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan pelaku pembakaran satu unit mobil patroli kepolisian yang tengah berada di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi Kamis (22/8) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pembakaran tersebut diduga dilakukan para pelaku setelah demo menolak revisi Undang-Undang Pilkada di DPR membubarkan diri.

"Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi pembakaran satu unit mobil patroli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Adapun para pelaku yang ditangkap masing masing berinisial F, MF, dan EHS. Mereka diamankan personel Brimob di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Setelah mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang bergerak ke TKP dan mendapat informasi bahwa ada tiga orang pelaku diamankan anggota Brimob di wilayah Pejompongan," tuturnya.

Kendati begitu, Ade Ary belum memerinci lebih jauh terkait ketiga pelaku apakah termasuk peserta demo atau bukan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Membawa pelaku untuk penyelidikan tindak pidana pembakaran satu mobil patroli dengan nopol 1051-28 milik inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang. Selanjutnya pelaku diserahkan di Polres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan baik," tukasnya.

BERITA TERKAIT