logo-pmjnews.com

News

Kamis, 1 Agustus 2024 09:05 WIB

Siap-siap, Penerapan Tilang Uji Emisi Bakal Diberlakukan Tahun Ini

Editor: Hadi Ismanto

Sejumlah pengendara melakukan uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro Jaya)
Sejumlah pengendara melakukan uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro Jaya)

PMJ NEWS - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebut penerapan Tilang Uji Emisi untuk kendaraan rencananya akan mulai diberlakukan tahun ini. Penindakan dilakukan dengan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Kami juga saat ini bekerja sama dengan kepolisian, yakni nanti untuk tilang uji emisi itu, tidak lagi merupakan tilang yang langsung tetapi menggunakan ETLE," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto dikutip pada Kamis (1/8/2024).

"Itu sedang kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana," sambungnya.

Tilang uji emisi ini diberlakukan berdasarkan aturan setiap kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun harus memenuhi syarat emisi dan lulus pengujian. Hasil uji emisi itu kemudian dipakai menjadi dasar pengenaan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah dasar pengesahan STNK yang dilakukan setiap tahun saat perpanjangan. STNK yang tidak sah, berarti belum membayar PKB tidak lulus uji emisi, menjadi landasan penilangan bisa dilakukan kepolisian.

Lebih lanjut Asep Kuswanto menjelaskan, syarat perpanjangan STNK menggunakan lulus uji emisi saat ini sedang dimantapkan bersama berbagai pihak.

"Kami sedang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah untuk perpanjangan STNK ke depannya harus uji emisi," ucapnya.

Payung regulasi terkait hal ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut sudah berlaku sejak Februari 2023 namun belum diterapkan hingga kini.

Asep juga mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan uji emisi langsung di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk lokasi perpanjangan STNK dilakukan.

"Nanti di beberapa Samsat, akan kami siapkan mobil kami, mobil uji emisi untuk memantau kendaraan-kendaraan mana saja yang tidak lolos uji emisi," tukasnya.

BERITA TERKAIT