logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 27 Juli 2024 08:07 WIB

Operasi Nila Jaya 2024, Polsek Pademangan Tangkap Lima Pelaku Curanmor

Editor: Hadi Ismanto

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi meringkus lima pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Pademangan Timur, Jakarta Utara. Kelima pelaku masing-masing berinisial MS alias Ambon, AB alias B, K, PR, dan LMT.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Harotongan mengatakan penangkapan tersebut dillakukan selama Operasi Nila Jaya 2024 yang digelar sejak Juni hingga Juli 2024.

Menurut Binsar, para pelaku kerap melancarkan aksi pencurian sepeda motor yang tengah terparkir dengan cara merusak kunci kendaraan dengan cepat.

"Pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di TKP, dengan cara merusak (kunci kendaraan)," ujar Binsar Harotongan kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Binsar menjelaskan, kasus pencurian pertama di wilayah Jalan Pesanggrahan 2, RT 3/RW 12, Pademangan. Peristiwa itu terjadi pada 19 Juni 2024 pukul 15.51 WIB.

Berselang beberapa hari, lanjut Binsar, pencurian sepeda motor kembali terjadi tidak jauh dari lokasi kejadian pertama pada 22 Juni 2024. Lokasi persisnya di Jalan Pesanggrahan 3.

"(Kasus ketiga) pada Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekira Pukul 06.00 WIB. Jalan Trembesi RT 17 RW 05," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya beriupa penjara lima tahun.

BERITA TERKAIT