logo-pmjnews.com

News

Senin, 22 Juli 2024 07:09 WIB

25.827 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2024

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggal lalu lintas. (Foto: PMJ News/Twitter TMCPoldaMetro)
Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggal lalu lintas. (Foto: PMJ News/Twitter TMCPoldaMetro)

PMJ NEWS - Operasi Patuh Jaya 2024 telah digelar sejak 15-28 Juli 2024. Selama tujuh hari pelaksanaanya, Polda Metro Jaya telah menindak 25.827 pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Rinciannya 13.820 terekam sanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024).

Ade Ary menjelaskan, untuk pengendara sepeda motor didominasi pelanggaran melawan arus ada 1.984 pelanggar, penggunaan helm SNI ada 1.863 pelanggar, dan melanggar marka ada 1.097 pelanggar.

Sementara untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat, lanjut Ade Ary, paling banyak penggunaan sabuk pengaman ada 8.445 pelanggar, melanggar marka, dan penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar.

"Selanjutnya ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 188," kata Ade Ary.

mengatakan pelanggaran motor yang melawan arah mendominasi dengan 1.984 pelanggar. Jenis pelanggaran berikutnya yang paling banyak mulai dari tidak menggunakan helm sebanyak 1.863 pelanggar serta melanggar marka jalan sebanyak 1.097 pelanggar.

Menurut Ade Ary, selama periode Operasi Patuh Jaya 2024 pihaknya telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

"Ada 17.288 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya 2024," tukasnya.

BERITA TERKAIT