Rabu, 5 Juni 2024 09:05 WIB
Usut Dugaan TPPU, Kejagung Periksa Adik Tersangka Harvey Moeis
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa adik tersangka Harvey Moeis (HM) berinisial MM sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami perihal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara itu.
"Tetap itu yang kita periksa yang terkait tentang TPPU," ujar Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Menurut Ketut, Kejagung tengah mendalami perihal TPPU dalam perkara itu. Karenanya, penyidik akan memeriksa aliran uang hasil kejahatan dalam kegiatan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 Triliun.
"Pemeriksaan tentang follow the suspect orang-orang yang terdekat, yang kita ketahui mengetahui tentang aliran dana. Jadi kita follow the suspect, follow the money-nya kita periksa," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
"Hari Jumat, 31 Mei 2024, Jampidsus memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dikutip pada Jumat (1/6/2024).
Tiga saksi yang diperiksa antara lain Kartika Dewi (KD) selaku adik ipar tersangka Harvey Moeis, sekaligus adik dari Sandra Dewi. Saksi kedua yaitu suami dari Kartika Dewi berinisial RS, dan saksi terakhir tersangka BN, mantan pegawai Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud," tukasnya.