logo-pmjnews.com

News

Senin, 3 Juni 2024 10:32 WIB

Polri Ajukan Barter Buronan Thailand dengan DPO Fredy Pratama

Editor: Hadi Ismanto

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polri berhasil menangkap buronan nomor satu Kepolisian Thailand atau Royal Thai Police yang bernama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman di Badung, Bali, Kamis (30/5/2024).

Penangkapan ini disambut positif oleh pemerintah dan kepolisian Thailand. Chaowalit Thongduan merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2019 di provinsi Phatthalung.

Dengan penangkapan ini, Polri berharap Thailand membantu menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang bersembunyi di hutan Thailand. Fredy kini jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan mengajukan barter Chaowalit dengan buronan kasus narkoba Fredy Pratama.

"Ada budi, ada balas. Kita minta Thailand juga menangkap Fredy," ujar Mukhti Juharsa kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2024).

Menurut Mukti, Polri akan mengajukan Chaowalit sebagai barter dengan Fredy Pratama jika sudah tertangkap. Artinya, Chaowalit akan dipulangkan ke Thailand dan Fredy akan diproses hukum di Indonesia.

"Dia kan gembong besar. Ya saling tuker aja. Barter. Itu yang kita inginkan," ucapnya.

BERITA TERKAIT