logo-pmjnews.com

News

Jumat, 24 Mei 2024 22:01 WIB

Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Tetapkan Tiga Oknum ASN Jadi Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengamankan tiga oknum aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan ketiganya pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RJA, AFM, dan MBD. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Ketiga oknum ASN) udah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan tes urine dan ketiga oknum ASN itu positif narkoba. Mereka akan dikenakan dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setelah dilakukan tes urine, ketiganya juga positif

"Pasal yang disangkakan adalah pasal 127 (1) huruf a ke-3 Undang-Undang no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, masih menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkoba tiga orang oknum ASN Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara. Salah satunya menelususi pemasok sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Pol Ade Ary Syam mengatakan pihaknya telah memeriksa ketiga oknum ASN tersebut. Dari pengakuannya, sabu seberat 0,16 gram didapati dari seorang perempuan dan identitasnya sudah diketahui.

"Menurut pengakuan saudara R, didapat dari seorang perempuan yang berinisial I," ujar Ade Ary dalam keterangannya.

BERITA TERKAIT