logo-pmjnews.com

News

Kamis, 23 Mei 2024 22:01 WIB

Polri Ungkap Dugaan TPPU Istri Fredy Pratama Diproses Kepolisian Thailand

Editor: Hadi Ismanto

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri mengatakan Kepolisian Thailand akan memproses dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) istri gembong narkoba Fredy Pratama. Pasalnya, seluruh harta Fredy yang tersisa hanya ada di Thailand.

"Seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya dikutip pada Kamis (23/5/2024).

Kendati begitu, Mukti memastikan pihaknyaakan membantu Kepolisian Thailand dalam penjeratan TPPU terhadap istri Fredy Pratama yang belum disebutkan identitasnya itu. Polri akan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU tersebut.

"Langkah memiskinkan keluarga Fredy Pratama sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi," tuturnya.

Berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand, lanjut Mukti, Fredy Pratama masih berada di dalam hutan. Adapun penanganan tersangka Fredy Pratama akan diserahkan ke Bareskrim Polri apabila sudah ditangkap.

"(Kepolisian Thailand) juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratamanya, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia," ungkapnya.

BERITA TERKAIT