logo-pmjnews.com

News

Selasa, 21 Mei 2024 11:02 WIB

Sidang Putusan Pileg 2024 Diputuskan MK Hari Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Gedung Mahkamah Konstitusi.  (Foto: Dok PMJ)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Dok PMJ)

PMJ NEWS - Hari ini, Selasa (21/5/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang lanjutan sengketa pemilu legislatif (Pileg) 2024. Agenda sidang pengucapan putusan/ketetapan.

Disampaikan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, selama sepekan terakhir para hakim konstitusi melakukan rapat permusyawaratan hakim atau RPH terkait sengketa Pileg tersebut.

Hal itu dilakukan usai para hakim mendengarkan dalil pemohon dan jawaban dari pihak termohon, juga terkait. Fajar Laksono mengatakan, jadwal lengkap sudah diunggah di situs resmi MK.

“Informasi sidang sudah ada di jadwal mk.id," singkat Fajar dikutip Selasa (21/5/2024).

Melihat informasi yang tercantum, diketahui MK selama dua hari kedepan, sidang MK bakal beragendakan pengucapan putusan/ketetapan terhadap 207 perkara. Sedangkan diketahui, jumlah perkara Pileg 2024 total berjumlah 297 permohonan.

Saat dikonfirmasi apakah 90 permohonan sisanya bakal dilanjutkan oleh MK ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi, Fajar menjawab agar publik mengikuti jalannya persidangan hari ini dan besok tanpa mengartikan apa pun terlebih dulu.
Sebagai informasi, sidang akan dimulai pagi ini pukul 08.00 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat. Sidang dilangsungkan secara terbuka dan disiarkan langsung melalui kanal youtube MK.

BERITA TERKAIT