Senin, 29 April 2024 12:05 WIB
Data Terkini Pasca Gempa di Garut, 151 Rumah Rusak
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Pascagempa magnitudo 6,2 yang terjadi di Garut, Jawa Barat, Sekda Kabpaten Garut Nurdin Yana menyampaikan update terkait rumah yang rusak. Dikatakannya, sebanyak 151 unit rumah alami kerusakan, rinciannya empat rumah rusak berat,18 rumah rusak sedang, dan 80 rumah rusak ringan.
"Sementara untuk fasilitas umum seperti sarana pendidikan dan peribadatan juga ada yang rusak. Hingga hari ini tercatat ada 23 unit,"kata Sekda Garut Nurdin Yana, Senin (29/4/2024).
Ditambahkan Nurdin, ratusan rumah warga yang rusak tersebut tersebar di 26 Kecamatan atau 60 Desa dan empat Kelurahan. "Kami terus membuka akses updating data kerusakan rumah warga maupun fasilitas umum yang terpusat di BPBD Garut," jelasnya.
Dikatakan Nurdin, pada tanggal 26 April 2024 lalu, Pemkab Garut telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor : 100.3.3.2/KEP.154-BPBD/2024. Surat itu tentang Penetapan Status Tanggap Darurat (TD) Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di Kecamatan Banjarwangi, Cisompet, dan Pakenjeng.
Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa kejadian gempa kemarin juga akan masuk dalam status TD. Status Tanggap Darurat itu akan berlaku hingga 9 Mei 2024 mendatang.
"Jadi hari ini pernyataan sudah include jadi tidak lagi pernyataan baru, tapi ini akumulasi dari kemarin yang sudah ditetapkan. Hari ini terkait dengan proses recovery terhadap kondisi masyarakat, maka kita dapat menggunakan dana BTT (Belanja Tak Terduga)," pungkasnya.