Kamis, 18 April 2024 17:07 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Sudah Bebas dari Penjara
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Olivia Nathania dinyatakan beas dari penjara. Ini setelah dirinya menjalankan masa tahanan selama 3 tahun. Putri penyanyi Nia Daniaty tersebut divonis bersalah dalam kasus penipuan CPNS bodong pada tahun 2021 silam.
Disampaikan kuasa hukumnya Susanti Agustina, dirinya membenarkan kabar bebasnya Olivia.
"Ya, benar, sudah bebas ya," kata Susanti Agustina, baru-baru ini.
Sayangnya, Susanti tidak menjelaskan detail terkait kebebasan Olivia Nathania. Namun demikian, keluarga Nia Daniaty tentu bahagia dengan bebasnya putri tercinta.
Meski demikian, keluarga Nia Daniaty belum sepenuhnya gembira. Dikabarkan masih ada gugatan perdata terkait kasus tersebut.