logo-pmjnews.com

Entertainment

Kamis, 18 April 2024 17:07 WIB

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Sudah Bebas dari Penjara

Editor: Fitriawan Ginting

Olivia Nathania di Polda metro Jaya. (Foto: PMJ/Yeni).
Olivia Nathania di Polda metro Jaya. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS -  Olivia Nathania dinyatakan beas dari penjara. Ini setelah dirinya menjalankan masa tahanan selama 3 tahun. Putri penyanyi Nia Daniaty tersebut divonis bersalah dalam kasus penipuan CPNS bodong pada tahun 2021 silam.

Disampaikan kuasa hukumnya Susanti Agustina, dirinya membenarkan kabar bebasnya Olivia.

"Ya, benar, sudah bebas ya," kata Susanti Agustina, baru-baru ini.

Sayangnya, Susanti tidak menjelaskan detail terkait kebebasan Olivia Nathania. Namun demikian, keluarga Nia Daniaty tentu bahagia dengan bebasnya putri tercinta.

Meski demikian, keluarga Nia Daniaty belum sepenuhnya gembira. Dikabarkan masih ada gugatan perdata terkait kasus tersebut.

BERITA TERKAIT