logo-pmjnews.com

News

Kamis, 18 April 2024 14:07 WIB

8.725 Pelanggaran Ganjil Genap Terjadi Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Editor: Fitriawan Ginting

Gerbang Tol Cikampek. (Foto: PMJ/Gtg).
Gerbang Tol Cikampek. (Foto: PMJ/Gtg).

PMJ NEWS - Ribuan pelanggaran lalu lintas terjadi saat arus mudik Lebaran 2024. Hal ini berdasarkan catatan dari Polda Metro Jaya, terutama yang terjadi di jalur Tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung.

"Pelanggaran ganjil-genap jumlah total 8.725," buka Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Kamis (18/4/2024).

Dari data yang ada, Latif mengatakan, pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik. Sementara, pada arus baliknya mengalami penambahan. Tercatat sebanyak 4.524 pengendara. Pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan soal pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

"Surat konfirmasi langsung dikirim secara online. Melalui SMS, WA, Email," tegasnya.

Dikatakannya, untuk masyarakat yang merasa mendapatkan pesan tersebut dapat menebusnya dengan membayar denda yang tertera dalam surat tilang. Baik secara E-Banking yang telah bekerja sama dengan kepolisian maupun secara langsung.

Diketahui, Porli menerapkan rekayasa lalu lintas khususnya pada Ganjil-Genap pada saat Arus Mudik dan Balik Lebaran berlangsung. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: SKB/67/II/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/ 1445 Hijriah.

BERITA TERKAIT