Senin, 25 Maret 2024 12:38 WIB
Polisi Bekuk Pemalsu dan Pengedar Uang Palsu Rupiah dan Dolar AS di Jakbar
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pemalsuan dan peredaran uang palsu di wilayah Cengkareng. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan lembar uang palsu Rupiah dan Dolar Amerika Serikat.
"Uang rupiah yang dipalsukan terdiri dari nominal Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Sementara itu uang Dolar AS yang dipalsukan nominal USD100," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan dikutip pada Senin (25/3/2024).
"Rincian uang palsu tersebut, yakni 180 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, hingga sembilan lembar uang palsu Dolar AS pecahan USD100," sambungnya.
Lebih lanjut Andri mengatakan, kasus terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Bila dilihat secara sepintas, Corak warna dan gambar pada uang palu itu mirip dengan aslinya.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat," tuturnya.
Selain mengamankan uang palsu, Andri menambahkan pihaknya juga telah mengamankan pelaku berinisial HNA. Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif kepolisian.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, selanjutnya kasus ini akan terus kami dalami dan di proses lebih lanjut," tukasnya.