test

News

Jumat, 22 Maret 2024 19:06 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pengerusakan Gerai Laundry di Jakbar

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Grogol Petamburan menggelar rilis penangkapan pelaku pengerusakan tempat usaha Laundry di Jakarta Barat. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pria berinisial J (41), pelaku pengerusakan tempat usaha Laundry di Pertokoan Shophouse Apartemen Mediterania, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan.

Peristiwa yang terjadi pada Oktober 2023 ini sempat viral di media sosial. Dalam video viral berdurasi 59 detik, terlihat pelaku meluapkan kekesalan terhadap pekerja di gerai laundry tersebut.

Tak sampai disitu, terlihat juga para pelaku melakukan pengerusakan dengan memukul mesin Loundry dengan menggunakan bangku serta tabung gas.

"Setelah proses pencarian kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap pelaku berinisial J di daerah Jambi," ungkap Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono dalam konferensi pers, Jumat (22/3/2024).

Menurut Wibisono, kejadian bermula saat salah satu tersangka mencuci bedcover di Toko Laundry Hoki. Setelah selesai, bedcover tersebut diantarkan oleh salah satu karyawan laundry ke alamat tempat tinggal tersangka.

"Namun saat dicek, bedcover tersebut mengalami kerusakan," ucapnya

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 406 Jo 55 Ayat 1 dan/atau 170 Ayat 1 KUHP. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara selama 5 tahun dan 6 bulan.

BERITA TERKAIT