test

News

Sabtu, 9 Maret 2024 11:01 WIB

Rumah Warga di Depok Disatroni Maling, Polisi Cek TKP dan CCTV

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pencurian. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Maling menyatroni salah satu rumah warga di Jalan Nusa Indah No.13A RT2/11, Meruyung, Limo, Kota Depok. Akibat pencurian ini, korban kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza dan uang tunai jutaan rupiah.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan kasus pencurian yang menimpa kelurga RB (52) ini terjadi pada Kamis (7/3/2024).

"Kerugian sebuah kendaraan mobil Toyota Avanza dan uang tunai Rp4 juta," ujar Made Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/3/2024).

Made menjelaskan, kronologi kasus pencurian ini berawal saat korban pulang kerja sekira pukul 21.10 WIB mendapati rumah gelap gulita dan mobil yang terparkir di garasi tidak ada.

Korban, lanjut Made, kemudia menghubungi istrinya. Namun, sang istri justru memberitahukan sedang berada di luar rumah tepatnya di gereja bersama anaknya.

"Kemudian, korban mengecek pintu samping rumah dan didapati jika pintu sudah dalam keadaan terbuka, lalu korban masuk ke dalam rumah dan didapati jika kunci mobil sudah tidak ada dan kamar sudah dalam keadaan berantakan," tuturnya.

"Setelah dicek ternyata uang sebesar Rp4 juta yang sebelumnya disimpan di laci kamar tidur sudah tidak ada atau hilang. Selanjutnya korban membuat laporan polisi ke Polsek Cinere guna proses lebih lanjut," samnbungnya.

Lebih lanjut Made mengungkapkan, polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara. Penyidik juga memeriksa CCTV atau kamera pengawas di sekitar lokasi.

BERITA TERKAIT