test

News

Rabu, 6 Maret 2024 18:37 WIB

Polisi: Petugas Imigrasi Jakbar Jatuh Dari Lantai 19 Didorong WN Korsel

Editor: Hadi Ismanto

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengungkap Tri Fattah Firdaus, petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat bukan tewas karena terjatuh. Korban diduga dibunuh dengan cara didorong oleh tersangka berinisial KDJ, warga negara (WN) Korea Selatan.

Adapun dugaan Tri Fattah terjatuh akibat dorongan dari pelaku KDJ disimpulkan berdasarkan hasil gelar rekonstruksi yang memperagakan 40 adegan.

"Hasil fisika forensik yang telah dilakukan oleh penyidik bahwa korban tidak jatuh sendiri," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

"Artinya, bisa ditarik kesimpulan bahwa korban jatuh akibat ada dorongan," sambungnya.

Menurut Rovan, dari hasil rekaman CCTV diketahui KDJ adalah orang yang terakhir bersama korban Tri Fattah Firdaus. Selain itu, polisi menemukan jejak DNA tersangka di sejumlah titik di kamar apartemen tersebut.

"Dalam hasil penyidikan ditemukan bukti CCTV, Tersangka dan korban masuk ke dalam kamar, sesuai dengan CCTV yang terekam dan sudah dikirim ke Labfor," tuturnya.

"Kemudian ditemukan DNA di dinding, lantai, balkon, kamar dari unit 1919 dan ada DNA tersangka dan korban di satu titik, yaitu di sandal korban yang tertinggal di kamar tersebut," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea berinisial KH. Dia diduga terkait dengan tewasnya petugas Imigrasi Jakarta Barat, TFF yang jatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas Imigrasi," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Lebih lanjut Hengki mengatakan, penangkapan terduga pelaku didasari adanya temuan dugaan tindak pidana saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah olah TKP, memang ditemukan bercak-bercak darah, tanda-tanda yang lain yang mengarah terjadinya tindak pidana, tapi sampai sekarang masih kita dalami," tuturnya.

BERITA TERKAIT