test

News

Senin, 4 Maret 2024 19:05 WIB

Polri Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Berjalan

Editor: Hadi Ismanto

Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polri angkat bicara soal tuntutan tiga mantan pimpinan KPK, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka meminta eks Ketua KPK Firli Bahuri ditahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut. Sejalan, penyidik masih mendapatkan asistensi dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

"Kasus ini terus masih berjalan secara sinambungan," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/3/2024).

Trunoyudo menjelaskan, penyidik terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Penuntut Umum. Selain itu penyidik terus berupaya melakukan pemenuhan berkas perkara P-19.

Menurut Trunoyudo, Polri menjamn proses ini penyidikan berjalan secara akuntabel dan prosedural. "Namun, kami yakini proses ini secara akuntabel dan prosedural masih berproses," ujarnya.

BERITA TERKAIT