Senin, 4 Maret 2024 13:06 WIB
Mayjen Izak Pastikan Tindak Tegas Anggota TNI Serang Polres Jayawijaya
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap aksi penyerangan ke Polres Jayawijaya yang diduga dilakukan oleh prajurit TNI dari Batalyon 756/WMS.
Ia mengatakan, peristiwa yang terjadi itu akibat adanya kesalahpahaman. Aksi penyerangan terjadi di Polres Jayawijaya pada Sabtu, 2 Maret 2024 malam sekitar pukul pukul 20.10 WIT. Pengerusakan sejumlah fasilitas kepolisian itu dilakukan oleh prajurit TNI. Apabila terbukti bersalah, maka dipastikan dikenakan sanksi.
"Itu hanya salah paham. Dan kami sedang periksa semua yang terlibat. Tentunya yang melanggar aturan, akan kena sanksi," tegas Izak, Senin (4/3/2024).
Polres Jayawijaya mengalami kerusakan di beberapa bagiannya. Kaca-kaca ruangan pun pecah akibat lemparan batu, dengan rincian delapan kaca jendela Ruang SPKT, dua kaca jendela Ruang Kasat Lantas, dan empat kaca Ruang Sipropam.
Dari informasi yang didapat, peristiwa itu berawal saat adanya keributan antara prajurit Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo. Anggota kepolisian pun melaporkan kejadian itu ke Subdenpom Wamena.
Kemudian, sejumlah prajurit TNI tiba-tiba menggeruduk Polres Jayawijaya dengan mengendarai truk dan dua mobil, serta dilengkapi senjata tajam dan senjata api. Mereka pun langsung menyerang dan melakukan pengerusakan ke sejumlah ruangan Polres Jayawijaya.