logo-pmjnews.com

News

Selasa, 27 Februari 2024 13:39 WIB

Polisi Periksa Majikan ART yang Dikurung Dalam Rumah di Jakbar

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus asisten rumah tangga berinisial IP (20) yang dikurung di dalam rumah kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Salah satunya saksi yang diperiksa adalah majikan korban.

"Ya sudah, (majikan) sudah diperiksa. Masih kita dalami hasil pemeriksaannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Kendati begitu, Andri tidak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan majikan korban. Dia hanya menyebut saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Masih penyelidikan kita," imbuhnya.

Disinggung soal kondisi korban, Andri mengatakan IP telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Menurut dia, polisi mengarahkan korban untuk dirawat intensif.

"Kemarin, kita periksa juga kondisi kesehatannya, kita arahkan untuk dirawat, untuk melihat kondisi korban seperti apa," kata dia.

BERITA TERKAIT