logo-pmjnews.com

Entertainment

Senin, 26 Februari 2024 16:34 WIB

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Siskaeee Digelar Selasa Besok

Editor: Hadi Ismanto

Selebgram Siskaeee di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)
Selebgram Siskaeee di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee pada Selasa (27/2/2024) besok.

"Baik, berarti untuk putusan kita akan tunda hari Selasa besok, tanggal 27 Februari 2024," ujar Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan, Senin (26/2/2024).

Diberitakan sebelumnya, Selebgram Fransiska Candra Novitasariini atau Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno oleh Polda Metro Jaya.

"Iya bener per hari ini, kita memasukkan permohonan prapidnya (Siskaeee) di PN Jaksel," ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Tofan menjelaskan, tergugat dalam praperadilan itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto cq Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Lebih lanjut Topan juga membenarkan bahwa ada perubahan dalam petitum permohonan dengan gugatan praperadilan sebelumnya yang telah dicabut.

"Termohonnya Kapolda cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Posita dan tentu ada perubahan di petitum juga," ucapnya.

BERITA TERKAIT