logo-pmjnews.com

News

Senin, 26 Februari 2024 16:04 WIB

Bulan Maret, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Ada Kenaikan

Editor: Fitriawan Ginting

Petugas PLN tengah memperbaiki gardu listrik. (Foto: PMJ/ Dok Net)
Petugas PLN tengah memperbaiki gardu listrik. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ NEWS - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan tarif listrik per Maret 2024 tidak naik. Namun, keputusan itu dikeluarkan untuk semua golongan non-subsidi.

Diketahui, tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan sekali. Dan biasanya penyesuaian itu dikenal dengan tarif adjustment.

Adapun pengumuman tarif listrik triwulan I pada Januari-Maret 2024 dilakukan pada Desember 2023 lalu. Berikut ini tarif listrik PLN per kWh (kilowatt hour) per 1 Maret 2024 untuk semua golongan pelanggan non subsidi.

1. Tarif Listrik Maret 2024 Non Subsidi

Diansir dari laman resmi PLN, Minggu (25/2/2024) tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku selama bulan Maret 2024 sebagai berikut:

- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352

- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70

- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70

- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

- Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70

- Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

- Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.

2. Tarif Listrik Maret 2024 Subsidi

Lebih lanjut, daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada Maret 2024 sebagai berikut:

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

BERITA TERKAIT