test

News

Rabu, 21 Februari 2024 10:03 WIB

Harga Beras Melonjak, Satgas Pangan Bakal Tindak Tegas Pelaku Penyimpangan

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol whisnu Hermawan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terus memonitor ketersediaan beras seiring melonjaknya harga. Apabila ditemukan penyimpangan, Polri akan menindak tegas pelakunya.

"Jajaran Dirreskrimsus selaku Kasatgasda agar melakukan penindakan secara tegas terhadap segala bentuk penyimpangan dalam pendistribusian beras," ungkap Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Whisnu mengatakan Satgas Pangan Polri memprioritaskan pengawasan pendistribusian beras. Menurutnya, saat ini sudah dilakukan beberapa langkah untuk mengisi kekurangan stok beras di ritel modern oleh instansi pemerintah yang membidangi.

Seperti yang dilakukan Food Station DKI. Whisnu menyebut wilayah Jabodetabek saat ini sudah ada peningkatan dalam volume pendistribusian Beras Premium di beberapa Gudang Distribution Center (DC) Ritel Modern dan stabilnya pasokan beras di PIBC.

Upaya lain, lanjut Whisnu, Satgas pangan Polri melakukan monitoring terhadap daerah sentra produksi padi. Dengan harapan tidak ada hal yang mengganggu terhadap elemen-elemen produksi beras dan hambatan pendistribusian dari gudang penyimpanan beras ke pasar.

“Proses ini terus dimonitor oleh Satgas Pangan Polri," ujarnya.

Untuk diketahui, harga beras melonjak akibat perubahan iklim dan cuaca. Sebab terjadi gagal panen yang membuat produksinya berkurang. Sehingga, terjadi kekurangan suplai yang berakibat pada kenaikan harga.

Berdasarkan situs resmi Badan Pangan Nasional yang diakses Senin, 19 Februari 2024, harga rata-rata beras premium secara nasional mencapai Rp16.100 per kg. Harga rata-rata beras di Jakarta bahkan mencapai Rp16.500 per kg.

Sementara itu, harga tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan yang mencapai Rp23.800 per kg. Sedangkan harga terendah di Aceh sebesar Rp14.850 per kg.

BERITA TERKAIT