test

News

Senin, 19 Februari 2024 19:07 WIB

Polda Metro Siap Jawab Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

Editor: Hadi Ismanto

Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya untuk memberikan respon terkait gugatan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait penyitaan handphone (HP).

"Kami sudah dengar permohonan pemohon yang dibacakan dan besok siap hadir untuk berikan jawaban," ujar Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Leonardo Simamarta kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Menurut Leonardo, Polda Metro Jaya akan memberi jawaban atas petitum permohonan tersebut pada sidang lanjutan gugatan praperadilan Aiman yang akan digelar pada Selasa (20/2) besok.

"Rencana besok tim Bidkum Polda Metro Jaya akan hadir dan memberikan jawaban atas permohonan gugatan pemohon," tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengajuan gugatan praperadilan itu hak Aiman sebagai saksi.

"Itu hak saksi untuk mengajukan gugatan praperadilan dan kami menghormati itu," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri juga mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidkum Polda Metro Jaya dan menyatakan siap menghadapi gugatan Aiman tersebut.

"Selanjutnya penyidik melalui tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapinya," tegas Ade.

BERITA TERKAIT