test

News

Senin, 12 Februari 2024 14:37 WIB

Anggota Ormas Tewas di Depok, Polisi: Pemilik Kos Ngaku Sempat Pesta Miras

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Pradana saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan anggota ormas berinisial IZ di kamar kost kawasan Beji, Kota Depok. Salah satunya memeriksa sejumlah saksi.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Pradana mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah pemilik indekos yang mengaku ikut minum minuman keras dengan korban dan terduga pelaku pembunuhan.

"Saksi yang diperiksa warga kos sekitar sama si pemilik kosnya. Dia (pemilik kos) cuma bilang minum-minum di situ terus dia keluar. Jadi kejadian minum-minum bersama di situ, minum ciu," Arya Perdana dikutip pada Senin (12/2/2024).

Menurut Arya, polisi belum bisa memastikan kapan korban tewas. Dari keterangan pemilik kost, lanjut dia, bersama korban dan pelaku minum minuman keras itu lima hari sebelum IZ ditemukan tak bernyawa.

"Kalau kejadian kita kan berpatokan sama hasil autopsi nanti, cuma kan yang kita tahu itu terakhir pemilik kos masuk itu lima hari sebelum ditemukan. Tapi kejadian kapan nunggu dari hasil autopsi, nanti hasil autopsi bisa menentukan meninggalnya karena apa dan kapan," jelasnya.

Arya memastikan saat ini polisi masih memburu terduga pelaku yang diduga teman korban sendiri. Polres Metro Depok juga meminta bantuan kepada Polda Metro Jaya untuk memburu pelaku.

"Kita minta bantuan Polda untuk sama-sama ngelacak orang yang diduga pelaku," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih mendalami temuan jasad pria di dalam kamar kost kawasan Beji, Kota Depok. Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk dan kepalanya tertutup bantal.

Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan mayat pria tersebut ditemukan Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 13.15 WIB siang.

"Mayat ditemukan telentang, kepala tertutup bantal di dalam kos," ujar Made Budi dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (10/2/2024).

BERITA TERKAIT