test

News

Jumat, 9 Februari 2024 09:05 WIB

Fasilitasi Para Tahanan, KPK Sediakan TPS di Rutan Saat Pencoblosan Pemilu

Editor: Hadi Ismanto

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memfasilitas para tahanan memberikan hak pilihnya di Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) mendatang.

Rencananya, KPK akan menyediakan dua TPS untuk tahanan KPK antara lain di Rumah tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih dan di Rutan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

TPS Rutan KPK disediakan untuk para tahanan yang berada di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Di sekitar lokasi Rutan Puspomal, KPK akan menghadirkan petugas TPS untuk membantu jalannya pencoblosan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya menjamin hak politik para tahanan termasuk memberikan suaranya saat hari pencoblosan nanti.

"Ini untuk menjamin hak-hak dari para tahanan, yaitu hak politiknya. Tentu haknya tidak boleh berkurang, sekalipun mereka masih dalam proses hukum," ungkap Ali Fikri dikutip pada Jumat (9/2/2024).

Menurut Ali, tahanan KPK merupakan warga negara yang masih berhak untuk memilih dalam pemilu. Hak itu dilandaskan dari persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan catatan KPK, sudah ada 88 orang yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejak Juni 2023. Pada saat ini, ada 75 tahanan KPK, yang terdiri dari 67 orang di K4, C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan, 8 orang lainnya ada di Puspomal.

Para tahanan dapat melakukan pencoblosan di antara jam 07.00 hingga 13.00. Di atas jam 13.00, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan perhitungan suara. KPK akan menghadirkan 7 anggota KPPS yang berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan.

BERITA TERKAIT