logo-pmjnews.com

Suara Pemilu

Selasa, 23 Januari 2024 11:03 WIB

KPU Pastikan Tegur Paslon-Parpol yang Kampanye di Luar Jadwal dan Aturan

Editor: Hadi Ismanto

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan pers.(Foto: PMJ News/Dok KPU)
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan pers.(Foto: PMJ News/Dok KPU)

PMJ NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan aturan dan jadwal kampanye akbar dan rapat umum. Lembaga penyelenggara pemilu ini juga memastikan akan menegur pasangan calon atau partai politik yang berkampanye di luar aturan.

"Nanti dapat teguran ya kalo seandainya betul bahwa kampanye di luar jadwal dan kampanye yang ditentukan. Ini kan nggak sekadar zonasi, tapi juga ada jadwalnya," ungkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Senin (22/1/2023).

Hasyim juga mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan partai politik dan tim paslon terkait jadwal zonasi kampanye akbar ini. Dari situ disepakati bahwa, zonasi capres-cawapres itu senada dengan partai politik pengusungnya.

Adapun jadwal kampanye akbar yang sudah ditetapkan sebagai berikut.

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berkampanye di Tangerang, Banten pada Minggu (21/1). Hal itu sesuai dengan zona A yang ditetapkan KPU, yakni Aceh, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.

Sementara, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, Prabowo diketahui berkampanye di Majalengka dan Bogor pada Minggu (21/1). Padahal, Prabiwo mendapatkan zona B, yang meliputi, Sumatera Utara, Jambi, Lambung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.

Kemudian, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berkampanye di Bandung, Jawa Barat dan Sidoarjo, Jawa Timur pada Minggu (21/1). Senada dengan zona C yang ditetapkan KPU antara lain Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Tengah.

BERITA TERKAIT