test

News

Minggu, 21 Januari 2024 08:07 WIB

Tersangka Kasus Pembunuhan di Depok Dilimpahkan ke Polda Metro

Editor: Hadi Ismanto

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polsek Sukmajaya menyebut tersangka pembunuhan mahasiswi berinisial KRA di sebuah rumah kontrakan kawasan Kota Depok telah diserahkan ke Polda Metro Jaya beserta barang bukti.

"Ya, terakhir untuk tersangka (kasus pembunuhan mahasiswi) dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).

Sebelumnya, pelaku pembunuhan mahasiswi berinisal AA ditangkap polisi di Pekalongan, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Pekalongan," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan pelaku tersebut.

"Nanti akan dijelaskan detailnya saat rilis pers," ungkap Rovan.

BERITA TERKAIT