logo-pmjnews.com

News

Kamis, 14 Desember 2023 16:05 WIB

Perhatian! Calon Jemaah Haji 2024 Sudah Bisa Mencicil Pembayaran

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Calon Jemaah Haji.  (Foto: PMJ News/Gtg)
Calon Jemaah Haji. (Foto: PMJ News/Gtg)

PMJ NEWS - Calon Jemaah Haji 2024 kini sudah bisa melakukan cicilan pembayaran sesuai yang telah ditentukan oleh biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta per orang.

Hal ini telah disepakati oleh Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama ( Kemenag ) mengenai Bipih 1445 H/2024 M yang rata-rata sebesar Rp93,4 Juta. Hasil kesepakatan itu sedang diusulkan ke pemerintah untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

Salah satu kesimpulan rapat tersebut juga disebutkan bahwa Komisi VIII DPR meminta Kemenag bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH untuk memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jemaah 1445 H/2024 M.

“Dalam kesimpulan rapat disebutkan bahwa proses mencicil biaya pelunasan bisa dilakukan sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan BPIH," kata Anna Hasbie seperti dikutip Kamis (14/12/2023).

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sebagai tindak lanjutnya mengirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia pada 4 Desember 2023. Surat tersebut bertujuan untuk menginformasikan bahwa jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji 2024 sudah dapat mencicil pelunasan biaya haji masing-masing.

“Kita sudah meminta para kepala Kanwil Kemenag untuk menyosialisasikan bahwa jemaah haji reguler dapat melakukan pelunasan Bipih secara cicil atau bertahap melalui rekening masing-masing. Waktu pelunasan Bipih secara cicil sampai dengan waktu pelunasan dimulai yang akan ditentukan di kemudian hari,” jelasnya.

Ditambahkan Anna Hasbie, skema ini baru diberlakukan sekarang. Proses pelunasan biaya haji selama ini tidak dicicil. Pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keppres tentang BPIH.

"Mulai sekarang, kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan. Tujuannya untuk memudahkan jemaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan," urainya.

Diketahui, kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 221.000. Jumlah itu terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus. Indonesia dalam perkembangan selanjutnya mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 dari Arab Saudi.

BERITA TERKAIT