test

News

Rabu, 13 Desember 2023 13:09 WIB

Terluka, Nurmawati Panjat Tembok Kabur dari Lapas Tangerang

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tahanan wanita kabur dari Lapas IIA Tangerang ditangkap di Lampung. (Foto: PMJ).

PMJ NEWS - Tahanan bernama Nurmawati telah ditangkap kembali oleh tim gabungan usai melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A, Tangerang.

Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti mengatakan tahanan tersebut kabur dengan cara memanjat tembok Lapas.

“Disimpulkan bahwa Tahanan Nurmawati telah melarikan diri melalui tembok. Menurut pengakuan sementara lewat toren air baru manjat ke kawat duri,” ujar Yekti dalam keterangan yang diterima Rabu (13/12/2023).

Akibat aksi nekatnya melarikan diri itu, Nurmawati mengalami beberapa luka akibat terkena kawat berduri dan mengakibatkan luka gores, terlebih di bagian kaki akibat melompat dari tembok tinggi.

“Adapun tahanan N tersebut mengalami beberapa luka goresan dikarenakan tergores kawat dan kaki yang agak bengkak karena lompatannya,” ucapnya.

Meski begitu, Yekti menyampaikan bahwa tahanan tersebut tetap diberikan pelayanan atas luka-luka yang dialaminya.

“Pihak Lapas akan tetap memberikan pelayanan pengobatan kesehatan kepada yang bersangkutan,” katanya.

“(Kami) melakukan assesment dengan pendampingan psikolog dan meningkatkan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan wanita yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang telah berhasil ditangkap kembali.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan penangkapan kembali tahanan yang kabur itu oleh tim gabungan.

“Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap Nurmawati,” ujar Zain dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (11/12/2023).

Zain menuturkan, pihak kepolisian setelah menerima informasi tersebut segera membentuk tim gabungan bersama Lapas Kelas IIA Tangerang memburu ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Hingga akhirnya, Zain menyampaikan, setelah tiga hari pencarian dilakukan, tim gabungan menangkap yang bersangkutan di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung,” kata Zain.

“Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan,” ucapnya.

BERITA TERKAIT