test

News

Selasa, 12 Desember 2023 12:36 WIB

Polisi Tangkap Dua Orang Bawa Korek Api Mirip Senpi di Bekasi

Editor: Hadi Ismanto

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi menangkap dua orang karena kedapatan membawa korek api mirip senjata api dan tramadol. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Bekasi mengamankan dua orang berinisial RM (28) dan MI (30) berboncengan sepeda motor di Jalan Asrama Brigif, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (9/12/2023).

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan meraka diamankan karena kedapatan membawa korek api berbentuk menyerupai senjata api, empat kunci T, dan lima butir Tramadol.

"Penangkapan dilakukan ketika Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi sedang melaksanakan patroli di wilayah Desa Kalijaya, lalu melihat dua orang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan," ungkap Hotma seperti dikutip pada Selasa (10/12/2023).

Tim TPPP yang mencurigai kemudian mendatangi kedua orang tersebut, namun mereka justru berusaha melarikan diri dan melajukan motornya dengan kecepatan tinggi.

"Mereka mempercepat laju kendaraannya hingga terjatuh akibat roda motor terpeleset," ujarnya.

Selain menangkap dua pelaku, lanjut Hotma, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Kemudian, mereka dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untu menjalani pemeriksaan.

"Polisi menemukan barang bukti berupa satu korek api berbentuk senjata, empat kunci T yang biasa ditemukan pada pelaku pencurian sepeda motor, dan lima butir Tramadol," sambungnya.

"Selanjutnya TPPP Polres Metro Bekasi membawa kedua orang tersebut beserta barang bukti ke Mako Polres Metro Bekasi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

BERITA TERKAIT