logo-pmjnews.com

News

Minggu, 10 Desember 2023 12:05 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, Gudang Miras Disegel

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Razia Miras di tempat hiburan malam Bandung. (Foto: PMJ/Ist).
Razia Miras di tempat hiburan malam Bandung. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) melakukan razia ke tempat hiburan malam (THM) Aurus Club yang berlokasi di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dalam razia bersama Direktorat Jendral (Ditjen) Bea dan Cukai melakukan penyegelan gudang penyimpanan minuman beralkohol tempat tersebut.

“Ya untuk tempat gudang tersebut sementara ini kami segel,” ujar Calvijn kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Calvijn menuturkan bahwa penyegelan tersebut dilakukan untuk kepentingan pengecekan jumlah botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita palsu.

“Hasil temuan dari Bea Cukai terhadap tempat hiburan ini ditemukan setidaknya ada 4 gudang minuman dan 1 etalase memajangkan minuman. Lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu,” ungkap Calvijn.

Oleh karenanya, gudang di tempat hiburan malam tersebut dipasangi garis polisi untuk kepentingan lebih lanjut.

“Sampai dengan saat ini petugas dari bea cukai dan kami dari Ditresnarkoba Bareskrim Polri membantu untuk penghitungan, sampai saat ini 900 lebih. Kita tidak tahu nanti terakhirnya berapa,” ucapnya.

“Makanya kami lakukan Police line di setidaknya 3 gudang di dalam,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan razia ke salah satu tempat hiburan malam, Aurus Club yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023) dini hari.

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan terdapat 3 orang dari pengunjung maupun karyawan yang hasil tes urinenya positif.

“Dengan hasil pemeriksaan urine dari pengunjung dan karyawan setempat setidaknya ada 3 orang urine positif amfetamin dan MDMA,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Sabtu (9/12/2023).

Calvijn menyampaikan bahwa ketiga orang itu kini dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan dan permintaan keterangan lebih lanjut.

“Dan 3 orang yang diduga pengecekan urine positif narkotika khususnya amfetamin dan MDMA, ini sedang dibawa di kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung di Sukajadi. Ini lagi pendalaman, setelah ini kita juga akan ke sana untuk memastikannya,” terangnya.

BERITA TERKAIT