logo-pmjnews.com

Entertainment

Rabu, 29 November 2023 14:38 WIB

Polisi Benarkan Aiman Akan Diperiksa Soal Enam Laporan Pada Jumat Lusa

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, untuk diklarifikasi soal laporan tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Aiman akan diperiksa pada hari Jumat (1/12/2023) siang.

“Betul. Untuk Saudara AW diundang klarifikasi oleh penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ pada hari Jumat, tanggal 1 Des 2023 pukul 14.00 WIB,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Ade menuturkan, Aiman rencananya akan diperiksa di ruang pemeriksaan tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 5 Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Seputar dugaan tindak pidana yang terjadi sebagaimana yang dilaporkan oleh 6 pelapor ke SPKT Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah komandan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa terkait hal itu pihaknya sudah menerima adanya 6 laporan polisi.

“Laporan polisi yang telah diterima sebanyak 6 laporan polisi,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Enam laporan polisi yang diterima dan teregister yakni LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Front Pemuda Jaga Pemilu, LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Jaringan Aktifis Muda Indonesia.

Selanjutnya LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Barisan Mahasiswa Jakarta, LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor atas nama Garda Pemilu Damai.

BERITA TERKAIT