test

News

Rabu, 29 November 2023 13:06 WIB

Lusa, Aiman Witjaksono Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Kabar Bohong

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono. (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, disebut dipanggil hari Jumat (1/12/2023) lusa untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Adapun pemanggilan terhadap Aiman dibenarkan yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasinya perihal dugaan penyebaran berita bohong perihal oknum Polri soal netralitas rangkaian kegiatan Pemilu 2024.

“Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi,” ujar Aiman saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Aiman menuturkan, pemanggilan terhadap dirinya diketahui berdasarkan surat yang diterima dari Polda Metro Jaya pada hari Selasa (28/11/2023) malam.

Lebih lanjut, Aiman menambahkan perihal agenda klarifikasi hari Jumat lusa di Polda Metro, ia menyerahkan kuasa sepenuhnya kepada Biro Hukum TPN.

“Terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud,” ucapnya.

Polda Metro Jaya menerima sejumlah laporan polisi terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax perihal pernyataan aparat tidak netral Pemilu 2024.

Mengenai proses penyelidikan atas enam laporan polisi perihal kasus penyebaran hoax tersebut, Polda Metro membuka peluang untuk memanggil Aiman.

“Ya nanti ya. Jadi ada tahapan-tahapan ini ya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/11/2023).

Kendati demikian, Ade Safri menyebut pemanggilan terhadap Aiman nantinya akan dilakukan setelah tahapan penyelidikan dilakukan dengan klarifikasi terhadap pelapor maupun saksi-saksi.

“Dan langkah selanjutnya penyelidik juga akan mengundang klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait dari dugaan tindak pidana yang terjadi,” tuturnya.

Total enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni berasal dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.

BERITA TERKAIT